Setiap pemeluk agama, berpegang teguh dan keyakinanya masing-masing. Di samping itu hendaknya iab meyakini bahwa orang lain pun mempubyai hak asasi untuk memeluk agama menurut kata hatinya murni dan jujur tanpa dipaksa-paksa. Dari ketentuan di atas, jelaslah bahwa negara Republik Indonesia memperlihatkan coraknya tersendiri, berbeda jalanya dengan negara-negara lain, seperti negara Barat atau blok sosialis.
Sadar bahwa agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadinya dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakininya, maka dikembangkanlah saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan dan tidak memaksakan sesuatu agama dan kepercayaan itu kepada orang lain.
Hubungan antara kebebasan beragama denagn hak asasi manusia
Di dalam masyarakat negara dewasa ini, kebebasan beragama telah mendapatkan perhatian cukup berarti, sekalipun disadari tidak seluruhnya sudah terjamin seperti yang ada negara sosialist.
Manusia adalah makhluk sosial yakni tidak dapat hidup sendiri tanap orang lain begitu juga Tuhan menciptakan manusia berpasang-pasang. Manusia juga terikat dalam suatu ikatan yaitu perkawinan. Di Indonesia memang perkawinan beda agama memang belum diperbolehkan, walaupun Indonesia adalah negara majemuk dengan beragam budaya, etnis, agama. Di Indonesia mengakui 6 agama yaitu Islam, Katholik, kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu. Perkawian beda agama memang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Namun perkawinan beda agama di Indonesia masih sedikit. Memang keyakinan bersifat sakral begitu juga dengan perkawinan. Di media elektronik juga diberitakan perkawinan beda agama artis-artis Indonesia tetapi mereka melangsungan pernikahan di luar negeri dikarenakan ada undang-undang yang mengatur pernikahan beda agama di Indonesia .
Bagi Indonesia, yang masyarakatnya berasaskan Pancasila, maka ajarannya menghendaki adanya keseimbangan dalam mengupayakan kebutuhan hidupnya itu. Pengutamaan asas keseimabngan ini, merupakan syarat mutlak adanya keserasian, tidak mementingkan dirinya sendiri. Hal ini tercermin di dalam siakpn dan tingkah laku warga negara. Sikap dan tingkah laku yang membuka diri mawas diri, berdasarkan norma-norma hidup yang tetap kita junjung tinggi.
Sebagai manusia pribadi, setiap orang memiliki kehendak, keinginan ataupun kepentingan serta pendapat pribadi, dimana hal ini tidak boleh dilaksanakan sekehendak hati, karena tidak selamanya segala keinginan itu akan membawa pada kondisi hidup yang lebih baik begitu juga dalam rumah tangga.
Oleh sebab itulah segala keinginan, kehendak, kepentingan serta pendapat pribadi itu perlu dan harus selalu ditempatkan dalam kerangka terciptanya hidup bersama yang baik, sehingga akan tercipta hidup yang seimbang, selaras, dan serasi. Dengan demikian, maka kehidupan pribadi dan masyarakat yang baik.
Dengan adanya pola hidup kekeluargaan akan menumbuhkan rasa tanggung jawab timbal balik. Seharusnya agama tidak dianggap sebagai pemicu adanya konflik yang akhir-akhir ini terdengar di media. Konflik antar agama memang sering terdengar, tapi benarkah konflik-konflik itu karena agama. Agama sebagai hubungan manusia kepada Tuhan-Nya oleh karena itu setiap manusia mempunyai kebebasan dalam memeluk suatu keyakinan yang diyakininya. Pernikan beda agama juga tidak lepas dari suatu konflik, tetapi bagaimana setiap orang saling toleransi. Di dalam rumah tangga yang bebeda agama pun sikap toleransi sangat dibutuhkan untuk menciptakan suatu kerukunan hidup. Toleransi antar umat beragama berarti bahwa sikap sabar membiarkan orang lain mempunyai keyakinan lain mengenai agama dan kepercayaannya. Berarti : Pengakuan adanya kebebasan untuk menjalanakan ibadahnya sesuai agama dan kepercayaanya itu, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap.
Dengan toleransi antar umat beragama tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu akan bercampur aduk dengan ajaran yang lain. Adanya toleransi berarti terwujudnya ketenanagan, harga menghargai srta saling menghormati, sekaligus mampu mewujudkan persatuan dan kesatuan.
Disadari bahwa agama telah mampu menembus batas-batas kesukuan, kedaerahan serta batas-batas kebangsaan. Terlihat bahwa agama mempunyai potensi mempersatukan bangsa. Di samping itu agama dapat pula menjadi sumber motivasi yang menyokong pembangunan. Apabila tidak ada toleransi maka akan ada perpecahan, konflik, yang jelas akan mengganggu ketahanan dalam rumah tangga. Menyadari bahayanya yang ditimbulkan oleh sikap, kegiatan, atau pandangan yang diwarnai oleh sikap tidak adanya toleransi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar